Selasa, 03 September 2019

Kepala Sekolah Sebagai Agent of Social Change

Esensi kepemimpinan transformasional adalah sharing of power dengan
melibatkan bawahan secara bersama-sama untuk melakukan perubahan. Dalam
merumuskan perubahan biasanya digunakan pendekatan transformasional yang
manusiawi, dimana lingkungan kerja yang partisipatif dengan model
manajemen yang kolegial penuh keterbukaan dan kebersamaan dalam
mengambil keputusan. Dengan demikian kepemimpinan transformasional
adalah kepemimpinan yang mampu menciptakan perubahan yang mendasar
dan dilandasi oleh nilai-nilai agama, sistem dan budaya untuk menciptakan
inovasi dan kreativitas pengikutnya dalam rangka mencapai visi yang telah
ditetapkan.
Dalam menyikapi perubahan diperlukan agen perubahan (agent of
change), yaitu individu atau kelompok yang terlibat dalam merencanakan
perubahan dan mengimplementasikannya. Agen perubahan terdiri atas
pimpinan organisasi (sebuah keharusan) dan pegawai-pegawai yang “dipilih”
berdasarkan kriteria tertentu. Adapun peran agen perubahan adalah sebagai
berikut :
a. Katalis adalah peran kepala sekolah sebagai pemimpin untuk meyakinkan
pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing sekolah yang
dipimpinnya bahwa perubahan yang dilakukan akan membuat sekolah
menjadi lebih baik.
b. Pemberi Solusi adalah peran kepala sekolah sebagai pemimpin dapat
memberi jalan keluar untuk pemecahan masalah yang dialami warga
sekolah dalam melakukan perubahan.
c. Mediator adalah peran kepala sekolah sebagai pemimpin untuk membantu
melancarkan proses perubahan.
d. Penghubung Sumber Daya adalah peran kepala sekolah sebagai
pemimpin untuk menghubungkan pegawai yang ada di dalam satu sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar