Kamis, 20 Oktober 2022

LDKS OSIS SMP Negeri 3 Ngadirojo, Bagaimana?

Kepemimpinan, Apa? 
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian kepemimpinan adalah cara memimpin atau perihal pemimpin. Secara harfiah, kepemimpinan berasal dari kata “pimpin” yang artinya mengarahkan, membina, mengatur, menuntun, menunjukkan, atau memengaruhi.

Pemimpin bukan sekadar memerintah orang di bawahnya. Sosok pemimpin membantu diri mereka sendiri dan orang lain untuk melakukan hal yang benar. Mereka menetapkan arah, membangun visi yang menginspirasi, dan menciptakan sesuatu yang baru. Kepemimpinan adalah tentang memetakan ke mana Anda harus pergi untuk berhasil sebagai tim atau organisasi.

Dan ketika seorang pemimpin menetapkan tujuan, mereka juga harus menggunakan keterampilan manajemen mereka untuk membimbing orang-orang mereka ke tujuan yang tepat, dengan cara yang efektif dan efisien.

Pengertian kepemimpinan menurut Kartini Kartono (1994) adalah karakter khas, khususnya, mengambil situasi tertentu. Karena kelompok melakukan kegiatan tertentu dan memiliki tujuan dan berbagai peralatan khusus. Pemimpin kelompok dengan fitur karakteristik adalah fungsi dari situasi tertentu.

Kemudian menurut George R. Terry, pengertian kepemimpinan adalah hubungan yang ada dalam seseorang atau pemimpin dan pengaruh yang lain untuk mau bekerja secara sadar dalam kaitannya dengan tugas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

William G. Scott (1962) berpendapat pengertian kepemimpinan adalah proses mempengaruhi kegiatan yang diselenggarakan dalam kelompok dalam upaya mereka untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

Menurut Hemhill dan Coon (1995), pengertian kepemimpinan adalah sikap individu yang memimpin berbagai kegiatan kelompok terhadap tujuan yang akan dicapai bersama-sama.

Dari Rauch dan Behling (1984), pengertian kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas kelompok yang terorganisir terhadap pencapaian tujuan.

Lalu pengertian kepemimpinan menurut Weschler dan Massarik (1961) adalah pengaruh antar pribadi, yang dijalankan dalam situasi tertentu, dan diarahkan melalui proses komunikasi, untuk mencapai tujuan tertentu atau lebih.

Terakhir, P. Pigors (1935) menyatakan bahwa pengertian kepemimpinan adalah proses mendorong dan mendorong melalui interaksi yang berhasil dari perbedaan individu, pengendalian kekuatan seseorang dalam mengejar tujuan bersama.


Fungsi Kepemimpinan

Fungsi Instruktif

Pemimpin berfungsi sebagai komunikator untuk menentukan semua aspek di dalam sebuah organisasi. Cara mengerjakan perintah, melaksanakan dan melaporkan hasil, dan tempat mengerjakan perintah harus diperhatikan agar setiap keputusan dapat berjalan efektif.

Fungsi Konsultatif

Pemimpin menggunakan fungsi konsultatif sebagai komunikasi dua arah. Komunikasi ini digunakan saat pemimpin hendak menetapkan kebijakan atau keputusan dan memerlukan pertimbangan dari kelompok yang dipimpinnya. Dengan begitu, keputusan pun dapat diambil secara efektif dan maksimal.

Fungsi Partisipasi

Fungsi partisipasi melibatkan anggota untuk ikut serta dalam setiap pengambilan kebijakan. Ini perlu dan bagus dilakukan agar orang yang dipimpinnya memiliki kesempatan untuk berpartisipasi menentukan apa yang akan dilaksanakan nantinya.

Fungsi Delegasi

Dalam fungsi delegasi, pemimpin harus bisa mempercayakan seseorang yang dipimpinnya, seperti pelimpahan wewenang dan turut andil dalam penentuan keputusan. Hal ini akan sangat membantu pekerjaan pemimpin dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu, kerja sama antara pemimpin dan anggota sangat diperlukan.

Fungsi Pengendalian

Pemimpin harus mampu mengatur aktivitas dari para anggota agar tetap terarah. Pemimpin harus bisa memberi arahan, bimbingan, serta contoh yang baik terhadap anggota. Untuk mewujudkannya, seorang pemimpin perlu mengadakan kegiatan bimbingan, koordinasi, dan pengawasan.


Tujuan Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah proses di mana seseorang dapat mengarahkan, membimbing dan mempengaruhi perilaku dan pekerjaan orang lain menuju tujuan tertentu dalam situasi tertentu. Kepemimpinan adalah kemampuan seorang manajer untuk mendorong orang yang dia pimpin untuk bekerja dengan percaya diri dan semangat.

Oleh karena itu, salah satu tujuan kepemimpinan yaitu menjadi sarana untuk mencapai sebuah tujuan. Melalui kepemimpinan, setiap individu dapat memperhatikan cara seorang pemimpin untuk mewujudkan tujuan atau keinginannya. Dengan begitu, kepemimpinan bisa digunakan sebagai tolok ukur dalam mencapai tujuan tersebut.

Selain itu, kepemimpinan juga memiliki tujuan untuk memberi motivasi kepada orang lain. Hal ini sangat diperlukan sebagai salah satu cara untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat kerja yang ada dalam diri orang yang dipimpinnya.


Pentingnya Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah bagian penting dari manajemen yang membantu memaksimalkan efisiensi dan untuk mencapai tujuan. Dikutip dari managementstudyguide.com, poin-poin berikut menunjukkan pentingnya kepemimpinan dalam suatu organisasi:

  • Memulai inisiasi - Pemimpin adalah orang yang memulai pekerjaan dengan mengkomunikasikan kebijakan dan rencana kepada bawahan dari mana pekerjaan sebenarnya dimulai.
  • Memberikan bimbingan - Seorang pemimpin tidak hanya mengawasi tetapi juga memainkan peran untuk membimbing bawahannya. Bimbingan di sini berarti menginstruksikan pada bawahan bagaimana cara mereka harus melakukan pekerjaan mereka secara efektif dan efisien.
  • Menciptakan kepercayaan - Percaya diri merupakan faktor penting yang dapat dicapai melalui apresiasi upaya kerja bawahan, menjelaskan peran mereka dengan jelas dan memberi mereka pedoman untuk mencapai tujuan secara efektif.
  • Membangun moral - Moral menunjukkan kesediaan karyawan terhadap pekerjaan mereka dan membuat mereka percaya diri sekaligus untuk memenangkan kepercayaan mereka. Seorang pemimpin dapat menjadi pendorong moral dengan mencapai kerjasama penuh sehingga mereka tampil dengan kemampuan terbaik saat bekerja.
  • Membangun lingkungan kerja - Lingkungan kerja yang efisien membantu pertumbuhan yang sehat dan stabil. Oleh karena itu, hubungan antar manusia harus diperhatikan oleh seorang pemimpin. Dia harus memiliki kontak pribadi dengan karyawan dan harus mendengarkan masalah mereka dan membantu menyelesaikannya. Dia harus memperlakukan karyawan dengan istilah kemanusiaan.
  • Koordinasi - Koordinasi dapat dicapai melalui rekonsiliasi kepentingan pribadi dengan tujuan organisasi. Sinkronisasi ini dapat dicapai melalui koordinasi yang tepat dan efektif yang seharusnya menjadi motif utama seorang pemimpin.
Singkatnya, kepemimpinan merupakan sebuah bidang riset dan juga suatu keterampilan praktis yang mencakup kemampuan seseorang atau sebuah organisasi untuk "memimpin" atau membimbing orang lain, tim, atau seluruh organisasi.

LDKS
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) adalah sebuah pelatihan dasar tentang segala hal yang berkaitan dengan kepemimpinan. Biasanya diberikan oleh Pengurus OSIS lama kepada calon Pengurus OSIS baru, baik untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas kepengurusan, diperlukan adanya   pembinaan atau latihan dasar untuk para pengurus OSIS agar   mereka paham tugas pokok dan tanggung jawab yang diemban.

LDKS meliputi pelatihan dasar tentang segala hal yang berkaitan dengan kepemimpinan, pengorganisasian dan perencanaan program kegiatan serta evaluasi kegiatan untuk memberikan bekal kepemimpinan kepada Pengurus OSIS baru yang nantinya akan menjadi pemimpin dari seluruh kesatuan OSIS. 

Tujuan dari pelatihan dasar kepemimpinan ini adalah mempersiapkan kader-kader pengurus OSIS baru untuk menjadi calon pengurus baru OSIS yang mampu menjadi pemimpin Tangguh dalam sebuah organisasi  beserta unit-unitnya, yang :

  • Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Berbudi Pekerti Luhur
  • Memiliki Pengetahuan dan Keterampilan
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Memiliki Rasa Tanggungjawab, Kemasyarakatan dan
    kebangsaan
  • Berpikir Kreatif dan Inovatif
  • Dapat Mengambil Keputusan
  • Dapat Memecahkan masalah dengan baik
  • Belajar dengan baik, kolaborasi, pengolahan dan
    pengendalian diri. 
Berbagai materi yang diajarkan mencakup kemampuan siswa dalam kecakapan mental, mampu berbicara di depan orang banyak, mengeluarkan pendapat, hingga pemikiran mengenai seorang pemimpin yang bijaksana. 
Khususnya LDKS OSIS SMP Negeri 3 Ngadirojo, matèri ditekankan pada: 
1) Tata kerja dan perilaku organisasi;
2) Komunikasi, Tata krama, dan Tata Tertib Siswa;
3) Penyusunan proposal dan pelaporan;
4) Tehnik persidangan dan pengambilan keputusan;
5) Korespondensi organisasi;
LDKS OSIS SMP Negeri 3 Ngadirojo dilaksanakan sejak tanggal 20 Oktober 2022 hingga 21 Oktober 2022 di ruang pertemuan SMP Negeri 3 Ngadirojo. 

Sumber:
Merdeka. Com

Senin, 03 Oktober 2022

Tingkat Kepuasan Pelanggan SMP Negeri 3 Ngadirojo, Bagaimana?



SURVEI KEPUASAN PEMANGKU KEPENTINGAN STAKEHOLDER SATISFACTION SURVEY (SSS) SMP NEGERI 3 NGADIROJO 2022

LATAR BELAKANG
SMP Negeri 3 Ngadirojo terus berupaya untuk meningkatkan kinerja program dan kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Salah satunya adalah dengan peningkatan layanan prima (service excellent) dan layanan yang berorientasi kepada pemangku kepentingan. Indikasi keberhasilan program dan kebijakan pendidikan dan kebudayaan, salah satunya adalah melalui kepuasan dari kepuasan pelanggan berupa skor indeks stakeholder satisfaction. Untuk mengukur tingkat kepuasan kepuasan pelanggan ini diperlukan survei di tingkat nasional yang dijalankan secara berkelanjutan. Sehingga dapat terukur peningkatan atau penurunan dari keberhasilan program dan kebijakan.
Dalam program reformasi birokrasi SMP Negeri 3 Ngadirojo telah ditetapkan Sepuluh program area perubahan yang menjadi fokus reformasi birokrasi di lingkungan SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
1. Bagaimanakah layanan pembelajaran guru selama di dalam kelas selama ini? 
2. Bagaimanakah layanan para pembina ekstrakurikuler selama ini? 
3. Bagaimanakah layanan para staf Tata Usaha selama ini? 
4. Bagaimanakah layanan pustakawan di perpustakaan sekolah selama ini? 
5. Bagaimanakah layanan laboran di laboratorium IPA selama ini? 
6. Bagaimanakah layanan teknisi di laboratorium komputer selama ini? 
7. Bagaimanakah layanan pengembangan literasi di sekolah selama ini? 
8. Bagaimanakah layanan pengembangan diri selama ini? 
9. Bagaimanakah prestasi siswa di bidang akademik selama ini? 
10. Bagaimanakah prestasi siswa di bidang non akademik selama ini?

Selain itu, sejalan dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai pengganti Permen PAN RB Nomor 16
tahun 2014 tentang survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dijelaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala minimal 1 kali dalam 1 tahun.
Berdasarkan hal tersebut, maka Tim Pengembang Sekolah pada tahun 2022 menyelenggarakan kegiatan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan/ Stakeholders Satisfaction Survey (SSS).

MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud utama pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan/ Stakeholders Satisfaction Survey (SSS) ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan dari kepuasan pelanggan SMP Negeri 3 Ngadirojo terhadap program dan kebijakan yang sudah dijalankan. Lebih khusus, tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah:
Mendapatkan hasil evaluasi tingkat kepuasan dari para kepuasan pelanggan terhadap program kerja dan kebijakan dari SMP Negeri 3 Ngadirojo  secara nasional;
Mendapatkan informasi tentang faktor-faktor kepuasan dari stakeholder;
Mendapatkan hasil evaluasi pemahaman/pengetahuan, penilaian, kebutuhan dan harapan, serta dampak-manfaat kebijakan dan program kerja yang sudah dijalankan SMP Negeri 3 Ngadirojo;
Mendapatkan rekomendasi untuk dapat meningkatkan kualitas kebijakan dan program kerja dari SMP Negeri 3 Ngadirojo, sekaligus peningkatan persepsi positif para pemangku kepentingan.

METODOLOGI
Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kuantitatif. Responden terdiri dari: 1) peserta didik; 2) Orang tua 3) Komite Sekolah; dan 5) Pejabat Dinas Pendidikan. 
Jumlah responden dalam survei sebanyak 249 responden sebagaimana pada Gambar 1 dibawah ini:

Gambar 1: Kedudukan Responden

Gambar 1 di atas menunjukkan persentase responden dari total 249 responden sebagai berikut:
Sebanyak 73,9% (184 responden) berasal dari siswa
Sebanyak 22,9% (57 responden) berasal dari orang tua siswa
Sebanyak 1,6% (4 responden) berasal dari Pengurus komite
Sebanyak 1,6% (4 responden) berasal dari Pejabat Dinas Pendidikan
 Teknik penarikan sampel menggunakan kombinasi acak sederhana (simple random sampling) dan purposive sampling. 
Pengambilan data dilakukan dengan google form terhadap para pemangku kepentingan SMP Negeri 3 Ngadirojo menggunakan kuesioner berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terstruktur sesuai dengan sasaran survei.
Perhitungan Indeks Survei Kepuasan berdasarkan skor rata-rata (mean score). Skala pengkuran kepuasan menggunakan skala likert 1 – 6 selanjutnya di konversi menjadi skala 0 – 100 (Geoff Norman, Springer, 2010). Selain itu juga dihitung persentase top 2 boxes (responden yang menjawab sangat memuaskan dan memuaskan). Untuk menghitung indeks kepuasan pemangku kepentingan menggunakan persentase bottom 5 option (responden yang menjawab sangat memuaskan, memuaskan, cukup memuaskan, kurang memuaskan dan tidak memuaskan).
Untuk mendeskripsikan nilai indeks kepuasan pemangku kepentingan menggunakan kriteria penilaian seperti berikut:
Tabel 1 : Kriteria Penilaian

NO.
SKOR BUTIR PENILAIAN
Kategori Jawaban

1
5
Sangat Memuaskan

2
4
Memuaskan

3
3
Cukup Memuaskan

4
2
Kurang Memuaskan

5
1
Tidak Memuaskan

Indeks kepuasan dihitung dengan menjumlahkan persentase jawaban kategori Sangat memuaskan dan Memuaskan. Selanjutnya, digunakan tabel interpretasi sebagai berikut:
Tabel 2. Interpretasi Indeks Kepuasan
NO.
Indeks (%)
Interpretasi

1
86-100
Sangat Baik

2
66-85
Baik

3
46-65
Cukup baik, perlu sedikit perbaikan

4
26-45
Kurang Baik, perlu banyak perbaikan dan perubahan yang mendasar

5
0-25
Tidak Baik, perlu banyak sekali perbaikan dan perubahan yang mendasar

Tahapan pelaksanaan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan / Stakeholders Satisfaction Survey (SSS) SMP Negeri 3 Ngadirojo 2022, digambarkan secara ringkas melalui diagram alur sebagai berikut:

Gambar 2. Tahapan Kerja
HASIL DAN PEMBAHASAN
Secara keseluruhan diskripsi kepuasan pemangku kepentingan SMP Negeri 3 Ngadirojo 2022 sebagai berikut:

Layanan intrakurikuler
Diskripsi layanan intrakurikuler  di SMP Negeri 3 Ngadirojo sebagaimana Gambar 3 di bawah ini:
Gambar 3: Layanan intrakurikuler
Gambar 3 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan intrakurikuler di SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 28,9% (72 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 47% (117 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 22,5% (56 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 1,6% (4 responden) menyatakan kurang memuaskan.
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan intrakurikuler di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Baik sebagaimana pada tabel 3 di bawah ini:
Tabel 3: Indeks kepuasan layanan Intrakurikuler
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
72
28,9

Memuaskan
117
47

Total
189
75,9

Interpretasi
Baik


Layanan Ekstra kurikuler
Diskripsi layanan ekstrakurikuler di SMP Negeri 3 Ngadirojo sebagaimana Gambar 4 di bawah ini:
Gambar 4: Layanan Ekstrakurikuler
Gambar 4 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan ekstrakurikuler di SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 35,3% (88 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 40,6% (101 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 22,5% (53 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 2,4% (6 responden) menyatakan kurang memuaskan.
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan intrakurikuler di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Baik sebagaimana pada tabel 4 di bawah ini:
Tabel 4: Indeks kepuasan layanan Ekstrakurikuler
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
88
35,3

Memuaskan
101
40,6

Total
189
75,9

Interpretasi
Baik

Layanan Staf Tata Usaha
Diskripsi layanan staf Tata Usaha di SMP Negeri 3 Ngadirojo sebagaimana Gambar 5 di bawah ini:
Gambar 5: Layanan Staf Tata Usaha
Gambar 5 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan staf tata usaha di SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 22,1% (55 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 55% (137 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 22,5% (56 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 0,4% (1 responden) menyatakan kurang memuaskan.
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan staf tata usaha di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Baik sebagaimana pada tabel 5 di bawah ini:
Tabel 5: Indeks kepuasan layanan Tata Usaha
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
55
22,1

Memuaskan
137
55

Total
116
77,1

Interpretasi
Baik

Layanan pustakawan di perpustakaan
Layanan pustakawan di SMP Negeri 3 Ngadirojo sebagaimana pada Gambar 6 di bawah ini:
Gambar 6: Layanan Pustakawan
Gambar 6 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan pustakawan di SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 39,8% (99 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 43% (107 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 16,1% (40 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 1,2% (3 responden) menyatakan kurang memuaskan.
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan pustakawan di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Amat Baik sebagaimana pada tabel 6 di bawah ini:
Tabel 7: Indeks Kepuasan Layanan Pustakawan
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
99
39,8

Memuaskan
107
43

Total
216
90

Interpretasi
Amat Baik

Layanan laboran di laboratorium IPA
Layanan laboran di laboratorium IPA di SMP Negeri 3 sebagaimana pada Gambar 7 di bawah ini:
Gambar 7: Layanan Laboratorium IPA
Gambar 7 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan Laboran di Laboratorium IPA SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 29,7% (74 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 44,6% (111 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 24% (61 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 1,2% (3 responden) menyatakan kurang memuaskan;
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan Laboratorium IPA di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Baik sebagaimana pada tabel 6 di bawah ini:
Tabel 8: Indeks Kepuasan Layanan Laboratorium IPA
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
74
29,7

Memuaskan
111
44,6

Total
185
84,3

Interpretasi
Baik

Layanan Laboratorium Komputer
Layanan laboran di laboratorium komputer SMP Negeri 3 Ngadirojo sebagaimana pada gambar 8 di bawah ini:
Gambar 8: Layanan Laboratorium Komputer
Gambar 8 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan Laboran di Laboratorium komputer SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 30,5% (75 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 45,8% (114 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 20,5% (51 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 2,4% (6 responden) menyatakan kurang memuaskan;
Sebanyak 0,8% (2 responden) menyatakan tidak memuaskan.
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan Laboratorium komputer di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Baik sebagaimana pada tabel  9 di bawah ini:
Tabel 9: Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan Laboratorium komputer
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
75
30,5

Memuaskan
114
45,8

Total
189
76,3

Interpretasi
Baik


Layanan Pengembangan Literasi
Layanan pengembangan literasi di SMP Negeri 3 Ngadirojo sebagaimana pada Gambar 9 di bawah ini:
Gambar 9: Layanan Pengembangan Literasi
Gambar 9 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan pengembangan Literasi di SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 24,9% (62 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 52,2% (130 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 27,7% (54 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 1,2% (3 responden) menyatakan kurang memuaskan;
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan pengembangan Literasi di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Baik sebagaimana pada tabel 10  di bawah ini:
Tabel 10: Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan pengembangan Literasi
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
62
24,9

Memuaskan
130
52,2

Total
192
77,1

Interpretasi
Baik

Layanan pengembangan bidang keagamaan
Layanan pengembangan diri bidang keagamaan di SMP Negeri 3 Ngadirojo sebagaimana pada Gambar 10 di bawah ini:
Gambar 10: Layanan Pengembangan Diri Bidang Keagamaan
Gambar 10 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan pengembangan diri bidang keagamaan di SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 34,9% (87 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 42,6% (106 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 20,1% (50 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 1,6% (3 responden) menyatakan kurang memuaskan;
Sebanyak 1,2% (3 responden) menyatakan tidak memuaskan.
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan pengembangan bidang keagamaan di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Baik sebagaimana pada tabel 11 di bawah ini:
Tabel 11: Indeks kepuasan pemangku kepentingan bidang keagamaan
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
87
34,9

Memuaskan
106
42,6

Total
193
77,5

Interpretasi
Baik

Layanan pengembangan prestasi akademik
Layanan pengembangan prestasi akademik sebagaimana pada Gambar 11 di bawah ini:

Gambar 11: Layanan Pengembangan Prestasi Akademik
Gambar 11 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan pengembangan prestasi akademik di SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 27,7% (69 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 50,2% (125 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 21,3% (53 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 0,8% (2 responden) menyatakan kurang memuaskan;
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan pengembangan bidang prestasi akademik di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Baik sebagaimana pada tabel 12 di bawah ini:
Tabel 12: Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan bidang prestasi akademik
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
69
27,7

Memuaskan
125
50,2

Total
194
77,9

Interpretasi
Baik


Layanan pengembangan prestasi non akademik
Layanan pengembangan prestasi non akademik sebagaimana pada Gambar 12 di bawah ini:

Gambar 12: Layanan Pengembangan Prestasi Non Akademik
Gambar 12 di atas menunjukkan respon dari 249 responden terkait layanan pengembangan prestasi non akademik di SMP Negeri 3 Ngadirojo, yaitu:
Sebanyak 25,3% (63 responden) menyatakan sangat memuaskan;
Sebanyak 49,4% (123 responden) menyatakan memuaskan;
Sebanyak 23,3% (58 responden) menyatakan cukup memuaskan;
Sebanyak 1,6% (4 responden) menyatakan kurang memuaskan;
Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap layanan pengembangan bidang prestasi non akademik di SMP Negeri 3 Ngadirojo dalam kategori Baik sebagaimana pada tabel 12 di bawah ini:
Tabel 13: Indeks kepuasan pemangku kepentingan terhadap  bidang prestasi non akademik
Kriteria Jawaban Responden
Frekwensi Jawaban
%

Sangat Memuaskan
63
25,3

Memuaskan
123
49,4

Total
186
74,7

Interpretasi
Baik


KESIMPULAN
Berdasarkan hasil studi tracer diketahui  indeks kepuasan pemangku kepentingan SMP Negeri 3 Ngadirojo pada tahun 2022 sebagai berikut:
 1. Layanan pembelajaran guru selama di dalam kelas selama ini dalam kategori Baik. 
2. Layanan para pembina ekstrakurikuler selama ini dalam kategori Baik. 
3. Layanan para staf Tata Usaha selama ini dalam kategori Baik. 
4. Layanan pustakawan di perpustakaan sekolah selama ini dalam kategori Amat Baik. 
5. Layanan laboran di laboratorium IPA selama ini dalam kategori Baik. 
6. Layanan laboran  di laboratorium komputer selama ini dalam kategori Baik. 
7. Layanan pengembangan literasi di sekolah selama ini dalam kategori Baik. 
8. Layanan pengembangan diri bidang kegamaan selama ini dalam kategori Baik. 
9. Layanan pengembangan prestasi siswa di bidang akademik selama ini dalam kategori Baik. 
10. Layanan pengembangan prestasi siswa di bidang non akademik selama ini dalam kategori Baik.

REKOMENDASI
Meskipun indeks kepuasan sudah baik, namun jika dibandingkan dengan indeks kebahagiaan hidup yang dikeluarkan oleh BPS dalam hal pendidikan dan keterampilan yang masih rendah, maka SMP Negeri 3 Ngadirojo perlu terus untuk melakukan perbaikan (sustainable improvement) mengingat harapan dan tuntutan dari pemangku kepentingan yang terus berkembang dan tinggi. Terkait hal tersebut rekomendasi atas temuan survei ini adalah:
Mempertahankan dan terus melakukan perbaikan (sustainable improvement) kinerja parameter-parameter yang telah memiliki indeks kepuasan tinggi, di atas rata-rata indeks secara umum, dan meningkat.
Memperbaiki dan meningkatkan kinerja parameter-parameter yang belum memiliki indeks kepuasan tinggi, di bawah rata-rata dan turun.

Rabu, 28 September 2022

Profil Calon Kepala Sekolah 2023, Bagaimana?

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tidak lagi membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah (kepsek) mulai tahun 2022. Pasalnya, perekrutan kepsek tidak lagi melalui Diklat tetapi harus bersertifikat Guru Penggerak.

Berdasarkan Permendikbud-Ristek 40/21, Guru Penggerak merupakan prasyarat dan pola rekruitmen kepsek. Artinya, para guru yang mengikuti pendidikan selama 9 bulan ini dipersiapkan untuk menjadi pemimpin-pemimpin sekolah.

Bekal yang mereka peroleh akan meningkatkan kemampuan mereka. Sehingga, dengan SDM pemimpin sekolah yang unggul maka akan mendorong kualitas pendidikan sesua visi Merdeka Belajar.

Mulai tahun 2022 Diklat calon kepala sekolah ini sudah ditiadakan. Sehingga semuanya untuk penyiapan calon-calon kepala sekolah ini akan dipenuhi dari pendidikan calon Guru Penggerak. 

Guru Penggerak ini adalah guru yang kita didik selama 9 bulan untuk memahami visi Meredeka Belajar, melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada murid dan menjadi pemimpin-pemimpin pembelajaran. 

Meski demikian, untuk tahun 2022 ini rekrutmen kepsek masih mengakomodasi guru bersertifikat Diklat calon kepsek sebelumnya. Namun, lebih dari 100 alumni Guru Penggerak sudah menjadi kepsek dan angka tersebut akan terus bertambah.

 Aturan baru memang memberi tugas kepada Guru Penggerak untuk mengemban tugas kepsek. Ke depannya, mereka akan mengeluarkan regulasi yang menjadi landasan hukum bagi Guru Penggerak untuk menjadi pengawas sekolah.

Pendaftaran dan sekaligus seleksi tahap pertama calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 tahun 2022 telah dibuka sejak 27 Januari dan ditutup pada 28 Februari 2022.

 Pada seleksi tahap pertama itu, dilakukan seleksi terhadap dokumen registrasi, pengisian biodata atau curiculum vitae (CV), pengisian essay dan unggahan dokumen. Pengumuan hasil seleksi Tahap 1 telah dilakukan pada 4 April 2022.

Kepala sekolah yang lolos seleksi tahap !  mengikuti  proses seleksi tahap dua yang berlangsung tanggal 9 April hingga 11 Juni 2022. Pada seleksi tahap dua ini, calon Kepala Sekolah Penggerak  mengikuti tes Simulasi Mengajar dan Wawancara. Proses ini semua dilakukan secara daring, dan tatap muka langsung.

Tahapan berikutnya, pada  20 Juni hingga 4 Juli 2022   dilaksanakan Verifikasi dan Validasi Data serta penilaian seleksi tahap 2. Setelah itu, pada tanggal 7 Juli hingga 14 Juli 2022  dilakukan Rapat Pleno Kelulusan bagi calon kepala sekolah penggerak yang telah mengikuti seleksi.

Sekedar informasi, Pada 2020 - 2021, Sekolah Penggerak menyasar 2.500 sekolah di 34 Provinsi dan 111 Kabupaten/ Kota. Program Sekolah Penggerak terbuka untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta di 34 provinsi. 

Namun, skemanya dilakukan bertahap dengan kuota awal 2.500 sekolah di 111 kabupaten/kota (2021-2022), lalu diduplikasi menjadi 10.000 sekolah di 250 kabupaten/kota (2022-2023), meningkat lagi menjadi 20.000 sekolah di 514 kabupaten/kota, dan 40.000 sekolah di 514 kabupaten/kota, dan seterusnya sampai mencakup seluruh sekolah di Indonesia.

Kemendikbudristek hanya akan memilih Kepala sekolah yang memiliki minat dan kemauan tinggi untuk bertransformasi.
Harapannya,  Kemendikbud bisa mengukur seberapa jauh sekolah bisa berkembang dari posisi awal. Sementara itu, tujuan sekolah penggerak ialah untuk melahirkan siswa dengan profil Pelajar Pancasila.

Sistem pendidikan kita akan berujung pada profil pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong-royong dan berkebhinekaan global. 

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/humaniora/465930/mulai-2022-diklat-calon-kepsek-ditiadakan-rekrutmen-kepsek-harus-bersertifikat-guru-penggerak
https://puslapdik.kemdikbud.go.id/artikel/pendaftaran-calon-kepala-sekolah-penggerak-tahun-2023-telah-dibuka

Senin, 26 September 2022

Mengerjakan SISPENA 2020, Bagaimana?

Mengerjakan sispena di link: 
https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020
Yang harus dikerjakan :
1. Menu IPM:
- Klik tombol tarik data
- lembaga yg masih belum keluar / belum lengkap datanya di menu IPM :
  > IJOP : silahkan unggah ijin operasional / sk pendirian di *vervalsp*, tunggu statusnya disetujui baru klik ulang tombol tarik data di IPM
  > selain IJOP : silahkan update data dapodik/emis, kemudian sinkronkan ulang
- setelah disinkronkan, data akan masuk ke PUSDATIN (pusat data dan informasi) Kemdikbud
-  sispena tidak menarik data langsung dr dapodik/emis, tapi data ditarik dari PUSDATIN, jd tunggu PUSDATIN update dulu baru bs masuk ke sispena
2. menu IPR:
- klik tombol hitung IPR, nanti akan muncul tombol perbaiki IPR dibawahnya
- klik tombol perbaiki IPR
- isi kolom "data perbaikan sekolah"
- klik tombol hitung IPR Perbaikan
3. Menu DIA :
- klik nomor butir di sebelah kiri
- pilih level jawaban, lalu klik simpan
- nanti nomor butir akan berubah warna jd hijau, klo blm berubah warna  klik tombol reload/refresh di browser
- unggah dokumen dgn ukuran file dibawah 2 Mb dan PDF
- setelah disimpan, tulisan pada tombol akan berubah menjadi "Sudah Unggah" dan berwarna hijau
- jika yg muncul tulisan "berhasil unggah" itu berarti belum sukses unggah dokumen, umumnya karena ukuran dokumen 2 mb keatas, silahkan diulang lagi
- jika trnyata file diatas 2 Mb bs diunggah ke google drive dulu, nanti link nya diketik di microsoft word, lalu di PDF kan. Nanti file PDF yg berisi link tersebut yg diunggah
- jika ada dokumen yg ingin diperbaiki, tinggal ditimpa saja dokumennya dgn yg terbaru
- jika semua nomor butir sudah berwarna hijau, akan muncul tombol hitung sementara, klik utk nilai menurut sekolah/madrasah (bukan nilai hasil visitasi)
- jika sudah sesuai, centang kotak yg tersedia dan klik tombol simpan selesai
- setelah simpan selesai, hasil masih bisa diedit SELAMA belum dilakukan asesmen oleh asesor
4. Menu Dokumen unggahan
- Jika semua dokumen yg diunggah lewat menu DIA sudah sukses, cari unggah dokumen yg masih berwarna kuning
- silahkan dilengkapi dokumen yg belum diunggah
- setelah disimpan, tulisan pada tombol akan berubah menjadi "Sudah Unggah" dan berwarna hijau
- jika yg muncul tulisan "berhasil unggah" itu berarti belum sukses unggah dokumen, umumnya karena ukuran dokumen 2 mb keatas, silahkan diulang lagi
- jika ada dokumen yg ingin diperbaiki, tinggal ditimpa saja dokumennya dgn yg terbaru
5. Menu kartu kendali
- menu ini utk memonitor kinerja asesor saat visitasi
- diisi setelah dilakukan visitasi oleh asesor

Kamis, 22 September 2022

36 Butir Dokumen Akreditasi 2022, Apa Saja?

Mutu Lulusan
Butir 1: Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situasi. 
  • Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin). Unggah 
  • Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran siswa di sekolah/madrasah. 
  • Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa. 
  • Jurnal kelas yang mencantumkan data ketidakhadiran siswa di kelas dan data mata pelajaran yang diikuti siswa. 
Butir 2: Siswa menunjukkan perilaku religius dengan pengamalannya dalam aktivitas di sekolah/madrasah. 
  • Catatan guru yang mencakup partisipasi siswa dan jenis kegiatan ibadah sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut & Catatan guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup antarpemeluk agama/kepercayaan. 
  • Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa yang mencakup agenda/jadwal dan jenis kegiatan & Laporan kegiatan peringatan hari besar keagamaan yang mencakup jenis kegiatan dan partisipasi siswa. Unggah 
Butir 3: Siswa menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh, dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah. 
  • Portofolio tugas dalam pembelajaran yang mencakup materi dan nilai yang diperoleh siswa. 
  • Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup jenis kegiatan, partisipasi siswa, dan dokumentasi kegiatan. 
Butir 4: Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah. 
  • Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan yang terjadi, bentuk pembinaan yang diberikan, dan jenis sanksi yang diberikan. 
  • Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda, panduan, dan partisipasi siswa. 
  • Media afirmasi dalam bentuk poster/banner/spanduk/leaflet. 
Butir 5: Siswa menunjukkan keterampilan berkomunikasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21. 
  • Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media luring, dan Nilai yang diperoleh siswa. 
  • Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan. Unggah 
  • Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara tertulis. Unggah 
Butir 6: Siswa menunjukkan keterampilan berkolaborasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21. 
  • Catatan penilaian sikap kolaborasi/kerja sama. 
  • Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler. Unggah 
  • Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan OSIS. Unggah 
  • Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah yang mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa. Unggah 
Butir 7: Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah sesuai karakteristik abad ke-21. 
  • Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa. 
  • Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan. Unggah 
Butir 8: Siswa menunjukkan keterampilan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21. 
  • Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi tentang pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh siswa. 
  • Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan (Laporan prestasi siswa). Unggah 
  • Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan (Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat). Unggah 
Butir 9: Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat. 
  • Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial. (Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat). Unggah 
  • Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial. (Laporan prestasi siswa). Unggah 
Butir 10: Siswa menunjukkan peningkatan prestasi belajar. 
  • Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Unggah 
  • Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir. 
Butir 11: Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah. 
  • Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan. Unggah 
Proses Pembelajaran
Butir 12: Proses pembelajaran berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan. 
  • Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) (Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi). Unggah 
  • Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa. 
Butir 13: Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis. 
  • Rencana pembelajaran (RPP). Unggah 
  • Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif). Unggah 
  • Hasil penilaian (formatif dan sumatif). 
Butir 14: Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan. 
  • Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi. Unggah 
  • Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan. Unggah 
Butir 15: Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan 

Butir 16: Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis. 
  • Dokumen program sekolah/madrasah yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis. 
  • Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa. 
Butir 17: Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar. 

Butir 18: Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran. 
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]. Unggah 
  • Daftar Inventaris Media/Sumber belajar. Unggah
Mutu Guru 
Butir 19: Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya. 
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]. Unggah 
Butir 20: Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala. 
  • Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV. (Laporan evaluasi dan refleksi diri (sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda). Unggah 
  • Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV. (Laporan umpan balik dari siswa (3 orang guru dengan mapel berbeda). Unggah 
  • Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah, dan hasil rekaman audio/video/CCTV. (Laporan umpan balik dari teman sejawat (3 orang guru dengan mapel berbeda). Unggah 
  • Dokumen kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi guru kepada teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah (seperti: daftar hadir, notulen, foto, atau video). Unggah 
Butir 21: Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan. 
  • Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru (Laporan kegiatan pengembangan profesi guru: undangan, surat tugas, daftar hadir, materi paparan, foto kegiatan, laporan kegiatan). Unggah 
  • Dokumen kegiatan sharing/desiminasi hasil pengembangan profesi guru (Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru: makalah, video, buku, karya ilmiah, jurnal, paparan (PPT), artikel, panduan). Unggah 
Butir 22: Guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif. 
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Unggah
Managemen Sekolah 
Butir 23: Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah. 
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan sekolah/madrasah. Unggah 
  • Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode. Unggah 
  • Dokumen sosialisasi visi dan misi. Unggah 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program. Unggah 
  • Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah. Unggah 
  • Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat). Unggah 
  • Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah perbaikan berdasarkan rekomendasi. Unggah 
Butir 24: Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu. Program/rencana pelaksanaan supervisi dan SK penugasan supervisor. Tertuang dalam: 
  • Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1 tahun). Unggah 
  • Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS) 4 tahun. Unggah 
  • Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir. Unggah 
  • Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir. Unggah 
Butir 25: Kepala sekolah/madrasah secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/program sekolah/madrasah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. 
  • Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode. Unggah 
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS. Unggah 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program (Laporan kegiatan pelaksanaan program yang melibatkan warga sekolah dan pemangku kepentingan, bisa berupa: video dan/atau foto). Unggah 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan program (Laporan kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/atau foto hasil karya guru/siswa, karya ilmiah). Unggah 
Butir 26: Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah/madrasah. 
  • Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video). Unggah 
Butir 27: Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif. 
  • Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan. Unggah 
Butir 28: Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan kegiatan sekolah/madrasah. 
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan sekolah/madrasah. Unggah 
  • Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah. Unggah 
Butir 29: Sekolah/madrasah mengembangkan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif. 
  • Notula raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah. Unggah 
  • Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah. Unggah 
  • Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi. Unggah 
  • Renstra atau rencana pengembangan kurikulum. Unggah 
  • Buku leger atau rekap nilai. Unggah 
Butir 30: Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi. 
  • Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan. Unggah 
Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan. Unggah Dokumen penilaian kinerja. Meliputi: 
  • Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian kinerja. Unggah • Hasil penilaian kinerja guru. Unggah 
  • Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa format penilaian kinerja. Unggah 
  • Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan. Unggah 
  • Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan. Unggah 
  • Bukti penghargaan/sanksi. Unggah 
Butir 31: Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas. 
  • Panduan/ SOP Pengelolaan sarpras. Unggah 
Butir 32: Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan. 
  • RAPBS. Unggah 
  • Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan Sekolah/ Madrasah. Unggah 
  • Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah. Unggah 
  • Dokumen Audit Pelaksanaan Anggaran/RAPBS. Unggah 
Butir 33: Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa. 
  • Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler. Unggah 
  • Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi. Unggah 
  • Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala). Unggah 
Butir 34: Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi. 
  • Dokumen program layanan BK dalam bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir. Unggah 
  • Dokumen laporan layanan BK bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir. Unggah 
Butir 35: Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada rapor mutu. 
  • Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah. 
  • Dokumen RKA-S/M dan dokumen EDS/M. 
Mutu Guru 
Butir 36: Guru mengembangkan perangkat pembelajaran tematik terpadu. 
  • Dokumen RPP tematik terpadu. Unggah
Demikian Bukti Fisik Dokumen Akreditasi Tahun 2022, ada beberapa dokumen yang harus diunggah dan ada beberapa dokumen yang dilihat oleh asesor saat visitasi.

Semoga informasi ini mempermudah bapak/ibu guru dalam menyiapkan dokumen akreditasi. Salam berbagi!

Senin, 19 September 2022

Cara Log in Sispena 2022, Bagaimana?

Cara login Sispena 2022 harus diketahui oleh pihak sekolah yang ditugaskan memasukkan data untuk penilaian akreditasi. Sispena adalah singkatan dari Sistem Informasi Penilaian Akreditasi.

Secara sederhana, Sispena SM merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk menilai akreditasi sekolah. Sistem ini dikembangkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN S/M) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penilaian aktreditasi Sispena SM berlaku untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Kejuruan.


Sispena SM berbeda dengan Sispena untuk PAUD dan PNF. Sispena PAUD dan PNF digunakan secara khusus untuk Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal.

Pihak sekolah diberi kewenangan untuk mengakses dan melakukan login Aplikasi Sisipena. Biasanya pihak sekolah yang mengurusi hal ini adalah kepala sekolah dibantu dengan tata usaha dan guru-guru yang telah ditentukan.

Dengan sistem berbasis daring ini pihak sekolah tak perlu mencetak dan mengirim sejumlah persyaratan dalam bentuk hardcopy. Seluruh persyaratan hanyalah berupa soft file dan akan diunggah ke aplikasi Sispena.

Data yang harus dilengkapi oleh pihak sekolah wajib menggunakan data asli. Kemudian ada pihak asesor, yakni penilai yang akan menilai dan memverifikasi berkas yang sudah diunggah oleh pihak sekolah.

Cara Login Sispena 2022

Berikut cara login Sispena 2022 selengkapnya:

LANGKAH PERTAMA

  1. Buka peramban di laptop atau PC.

  2. Kunjungi situs resmi Sispena di https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login.

LANGKAH KEDUA
  1. Pada halaman utama Sispena, muncul halaman log in.

  2. Masukkan Username dan Password kamu.

  3. Jika baru pertama kali masuk ke akun tersebut dan belum pernah mengganti password, isinya masih berupa password default, yaitu nomor NSPN. Masukkan nomor NSPN pada kolom kata sandi.

  4. Masukkan kode captcha yang muncul.

  5. Lalu klik Login.

  6. Maka akan muncul formulir identitas sekolah. Biasanya formulir tersebut sudah terisi karena dapodik atau EMIS telah mengisinya.


LANGKAH KETIGA
  1. Isi beberapa data yang masih kosong misalnya status akreditasi lengkap dengan tahunnya maupun visi dan misi sekolah.

  2. Setelah itu klik Submit.

  3. Selanjutnya pihak sekolah atau madrasah bisa melanjutkan mengisi menu Data Isian yang tertera di bagian kiri. Menu ini untuk memulai pengisian akreditasi sekolah.

LANGKAH KEEMPAT
  1. Jika sudah diisi dengan lengkap, selanjutnya simpan .

  2. Selesai, kamu berhasil login ke akun Sispena.

Itulah cara login Sispena 2022 terbaru yang mungkin belum diketahui oleh pihak sekolah. Lakukan langkah di atas dengan tepat agar proses login berhasil.

Rabu, 14 September 2022

Roso Pangroso Kang Kono

Sahabat... 
Hakiki perpisahan adalah berpisahnya raga dengan jiwa kita
Kang Hisbullah menyebut ruh. 

Adapun, pengsiun? 
Diksi Kang Jarwo adalah berpisahnya stempel dari tangan kita

Maka, 
Perpisahan hari ini
Sesungguhnya tak pernah ada

Kalau, toh ada
Bukankah ini perpisahan raga belaka adanya
Karena meja tugas yang telah dilepas oleh-Nya, ya? 

Demikian juga, perpisahan kita dengan para sahabat tercinta yang telah mendahului kita, bukan? 

Sebut saja:
Kang Lilik, Kang Ahmad, Mbakyu Tutik, Syeh Jalil, Mbah Karjuni, Mbah Dasuki, Mbah Bachrun, Mbah Harnowo.... 
Allahummaghfir lahum....! 
(Mereka, never die, kata Doktor Mahfud) 

dan entah giliran siapa lagi 
Hari ini, esok, atau lusa
Raganya berpisah dengan kita

(Namun, kuminta doamu:
giliran ragaku yang terakhir kali saja tertimbun tanah, ya Sahabat?) 

Maka, perpisahan hari ini
Sesungguhnya semu adanya
Karena ragamu masih bebas gentayangan dan kita pun masih bisa berselfi ria

Sahabat... 
Maafkan aku
Kucurigai engkau telah melakukan penggiringan massa saat suksesi di telaga Sarangan tempo lalu

Engkau tempatkan orang-orang mu
Dan engkau dudukkan Kang Hero 
menjadi Sesepuh di rumah besar kita:
Musyawarah Kerja Kinacek Sekolah

Baiklah, dalilmu waktu itu 
adalah roso pangroso
Namun, ketahuilah
tak mudah bagiku memahami rosomu

Mengapa? 
Karena, menurut rosoku tak masuk akal
Juga, tak ngilmiyah

Sebaliknya, menurut rosomu 
masuk akal dan demokratis

Begitulah, 
Di tengah keragaman roso pangroso di antara kita, ya? 

Beragam roso, beragam tarekat! 
Bagi CakMar, 60 ribu adalah tarif yang tak sedap dan pilihan tarekat yang tak bijak. Namun, bagi Kang Suman, tarif 60 ribu adalah resep ideal sesuai aplikasi ARKAS. Inilah dampak peqih roso pangroso! Maka, Kang Hero mengingatkan:
"Ojo dibanding-bandingke! "


Tapi, ya sudahlah, Sahabat! 
Maka, saat engkau bertanya di bawah gazibu Kantor kesayangan Guz Three itu:
"Kapan awakmu pengsiun, Drun.., Sudrun?"

Kujawab singkat saja menurut dalil roso pangroso:

"Iso dino iki, sesuk, utowo emben...! 
Manut Gusti Allah wae. "

Tampak engkau ingin marah besar, ya waktu itu? Namun, sesungguhnya itu jawaban dari roso pangroso yang teramat dalam, Sahabat! 
No mine-mine! 

Sahabat, 
Ada satu pernyataan dirimu yang sungguh tak menggembirakan diriku:

"Drun, yen mbesok awakmu wis dadi Pengawas, ojo kereng-kereng! Ojo nggolek salahe liyan. Nggolekono salahmu dhèwèk! Amarga Dapurmu bukan lah ketua panitia rekruitmen calon penghuni syurga! "

Ketahuilah...! 
Heee... ! 
Roso pangroso dirimu tidaklah sahih. 

Sudrun melirik kursinya Sekda
Untuk kursi pengawas Mbah Kasman, Mbah Pur, atau Mbah Priok? 
Biarlah Guz Three yang mendudukinya! 
Sahabat... 
Anggaplah ini puisi terindah untuk mu, ya? 
Selamat berpisah karena sekat ruang dan waktu belaka adanya

Bagaimana pun, roso pangroso kita 
Akan tetap menyatu jua
Selamanya

Pesan terakhir Sudrun:
Selamat mengkoleksi anak dan cucu

Termasuk, beberapa model rambut Rebonding
Jika menurut roso pangroso
 engkau masih bisa tampil hot dan mampu berdiri tegak

Pacitan, 14 September 2022
Catatan kecil untuk Kang Bebe
Di hotel Srikandi

Selasa, 13 September 2022

Media Pembelajaran, Untuk Apa?

Fungsi media pendidikan adalah menciptakan interaksi langsung dan tak langsung antara sumber pesan, guru, media dan siswa untuk membantu mengatasi berbagai hambatan-hambatan dalam proses belajar mengajar, sehingga proses komunikasi akan berhasil. Secara umum media pendidikan mempunyai kegunaan-kegunaan, sebagai berikut:

a. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).

c. Mengatasi sikap pasif anak didik, dalam hal ini media pendidikan berguna: Menimbulkan kegairahan belajar; Memungkin interaksi lebih langsung antara anak didik dengan lingkunngan dan kenyataan.


d. Mendorong terjadinya interaksi langsung antara siswa dan guru, siswa dengan sesama mereka, serta siswa dengan lingkungannya.


e. Memungkinkan kegiatan belajar mengajar siswa berlangsung sesuai dengan pilihannya dan dengan kemampuan serta kesenangannya. 


Penggunaan media IPA, misalnya, mempunyai fungsi yang sangat penting untuk menjelaskan serta menanamkan konsep yang sulit dipahami siswa.


 Ada enam fungsi pokok dari media pembelajaran dalam proses belajar mengajar yang dikemukakan Sudjana (2002) yaitu:

 (1) alat bantu untuk mewujudkan situasi belajar mengajar yang efektif,

 (2) merupakan bagian yang integral dari keseluruhan situasi mengajar, 


(3) bersifat integral dengan tujuan dan isi pelajaran, 

(4) bukan semata-mata alat hiburan atau pelengkap,


 (5) lebih dimaksudkan untuk mempercepat proses pembelajaran dan membantu siswa dalam menangkap pengertian yang diberikan guru,dan 

(6) diutamakan untuk mempertinggi mutu belajar mengajar.


Jadi, dapat disimpulkan bahwa fungsi media dalam suatu pembelajaran adalah untuk menjelaskan atau memvisualisasikan suatu materi yang sulit dipahami jika hanya menggunakan ucapan verbal.