Rabu, 14 September 2022

Roso Pangroso Kang Kono

Sahabat... 
Hakiki perpisahan adalah berpisahnya raga dengan jiwa kita
Kang Hisbullah menyebut ruh. 

Adapun, pengsiun? 
Diksi Kang Jarwo adalah berpisahnya stempel dari tangan kita

Maka, 
Perpisahan hari ini
Sesungguhnya tak pernah ada

Kalau, toh ada
Bukankah ini perpisahan raga belaka adanya
Karena meja tugas yang telah dilepas oleh-Nya, ya? 

Demikian juga, perpisahan kita dengan para sahabat tercinta yang telah mendahului kita, bukan? 

Sebut saja:
Kang Lilik, Kang Ahmad, Mbakyu Tutik, Syeh Jalil, Mbah Karjuni, Mbah Dasuki, Mbah Bachrun, Mbah Harnowo.... 
Allahummaghfir lahum....! 
(Mereka, never die, kata Doktor Mahfud) 

dan entah giliran siapa lagi 
Hari ini, esok, atau lusa
Raganya berpisah dengan kita

(Namun, kuminta doamu:
giliran ragaku yang terakhir kali saja tertimbun tanah, ya Sahabat?) 

Maka, perpisahan hari ini
Sesungguhnya semu adanya
Karena ragamu masih bebas gentayangan dan kita pun masih bisa berselfi ria

Sahabat... 
Maafkan aku
Kucurigai engkau telah melakukan penggiringan massa saat suksesi di telaga Sarangan tempo lalu

Engkau tempatkan orang-orang mu
Dan engkau dudukkan Kang Hero 
menjadi Sesepuh di rumah besar kita:
Musyawarah Kerja Kinacek Sekolah

Baiklah, dalilmu waktu itu 
adalah roso pangroso
Namun, ketahuilah
tak mudah bagiku memahami rosomu

Mengapa? 
Karena, menurut rosoku tak masuk akal
Juga, tak ngilmiyah

Sebaliknya, menurut rosomu 
masuk akal dan demokratis

Begitulah, 
Di tengah keragaman roso pangroso di antara kita, ya? 

Beragam roso, beragam tarekat! 
Bagi CakMar, 60 ribu adalah tarif yang tak sedap dan pilihan tarekat yang tak bijak. Namun, bagi Kang Suman, tarif 60 ribu adalah resep ideal sesuai aplikasi ARKAS. Inilah dampak peqih roso pangroso! Maka, Kang Hero mengingatkan:
"Ojo dibanding-bandingke! "


Tapi, ya sudahlah, Sahabat! 
Maka, saat engkau bertanya di bawah gazibu Kantor kesayangan Guz Three itu:
"Kapan awakmu pengsiun, Drun.., Sudrun?"

Kujawab singkat saja menurut dalil roso pangroso:

"Iso dino iki, sesuk, utowo emben...! 
Manut Gusti Allah wae. "

Tampak engkau ingin marah besar, ya waktu itu? Namun, sesungguhnya itu jawaban dari roso pangroso yang teramat dalam, Sahabat! 
No mine-mine! 

Sahabat, 
Ada satu pernyataan dirimu yang sungguh tak menggembirakan diriku:

"Drun, yen mbesok awakmu wis dadi Pengawas, ojo kereng-kereng! Ojo nggolek salahe liyan. Nggolekono salahmu dhèwèk! Amarga Dapurmu bukan lah ketua panitia rekruitmen calon penghuni syurga! "

Ketahuilah...! 
Heee... ! 
Roso pangroso dirimu tidaklah sahih. 

Sudrun melirik kursinya Sekda
Untuk kursi pengawas Mbah Kasman, Mbah Pur, atau Mbah Priok? 
Biarlah Guz Three yang mendudukinya! 
Sahabat... 
Anggaplah ini puisi terindah untuk mu, ya? 
Selamat berpisah karena sekat ruang dan waktu belaka adanya

Bagaimana pun, roso pangroso kita 
Akan tetap menyatu jua
Selamanya

Pesan terakhir Sudrun:
Selamat mengkoleksi anak dan cucu

Termasuk, beberapa model rambut Rebonding
Jika menurut roso pangroso
 engkau masih bisa tampil hot dan mampu berdiri tegak

Pacitan, 14 September 2022
Catatan kecil untuk Kang Bebe
Di hotel Srikandi

Selasa, 13 September 2022

Media Pembelajaran, Untuk Apa?

Fungsi media pendidikan adalah menciptakan interaksi langsung dan tak langsung antara sumber pesan, guru, media dan siswa untuk membantu mengatasi berbagai hambatan-hambatan dalam proses belajar mengajar, sehingga proses komunikasi akan berhasil. Secara umum media pendidikan mempunyai kegunaan-kegunaan, sebagai berikut:

a. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).

c. Mengatasi sikap pasif anak didik, dalam hal ini media pendidikan berguna: Menimbulkan kegairahan belajar; Memungkin interaksi lebih langsung antara anak didik dengan lingkunngan dan kenyataan.


d. Mendorong terjadinya interaksi langsung antara siswa dan guru, siswa dengan sesama mereka, serta siswa dengan lingkungannya.


e. Memungkinkan kegiatan belajar mengajar siswa berlangsung sesuai dengan pilihannya dan dengan kemampuan serta kesenangannya. 


Penggunaan media IPA, misalnya, mempunyai fungsi yang sangat penting untuk menjelaskan serta menanamkan konsep yang sulit dipahami siswa.


 Ada enam fungsi pokok dari media pembelajaran dalam proses belajar mengajar yang dikemukakan Sudjana (2002) yaitu:

 (1) alat bantu untuk mewujudkan situasi belajar mengajar yang efektif,

 (2) merupakan bagian yang integral dari keseluruhan situasi mengajar, 


(3) bersifat integral dengan tujuan dan isi pelajaran, 

(4) bukan semata-mata alat hiburan atau pelengkap,


 (5) lebih dimaksudkan untuk mempercepat proses pembelajaran dan membantu siswa dalam menangkap pengertian yang diberikan guru,dan 

(6) diutamakan untuk mempertinggi mutu belajar mengajar.


Jadi, dapat disimpulkan bahwa fungsi media dalam suatu pembelajaran adalah untuk menjelaskan atau memvisualisasikan suatu materi yang sulit dipahami jika hanya menggunakan ucapan verbal.


Senin, 12 September 2022

Pendaftaran CPP angkatan 8, 9, dan 10


Link Pendaftaran Calon Pengajar Praktik Angkatan 8, 9 dan 10. (Kemendikbud. )

Pendaftaran Calon Pengajar Praktik angkatan 8, 9 dan 10 sudah resmi dibuka oleh Kemendikbudristek pada 23 Agustus 2022 kemarin.

Bagi kamu para guru yang berminat untuk mengikuti program Calon Pengajar Praktik Angkatan 8, 9 dan 10 , buruan daftar sebelum ditutup.

Nantinya, Pengajar Praktik diundang sebagai instruktur tamu pada proses Pendampingan.

Dikutip dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud berikut ini kriterian umum untuk mendaftar Calon Pengajar Praktik (CPP) 2022.

1. Guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)

2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja (jika merupakan praktisi/konsultan individu tidak perlu surat izin) 

3. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan.

4. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.

5. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)

6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP) 

7. Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator atau sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak, atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)

8. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi CPP PGP angkatan 7, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi CPP PGP angkatan 8/9/10, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya

Jumlah Calon Pengajar Praktik Angkatan 8 ini dibutuhkan sebanyak 20000 orang tersebar di 365 daerah.

Sementara angkatan 9 dibutuhkan 20000 Pengajar Praktik di 304 daerah dan angkatan 10 sebanyak 55000 Pengajar Praktik di 484 daerah.

Pendaftaran calon Guru Penggerak dan calon Pengajar Praktik secara resmi terdapat dilaman berikut, https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/.

Tata Cara Pendaftaran

1. Masuk ke https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/


2. Pilih portal _Guru Penggerak_. 


3. Selanjutnya, Pilih menu _Calon Pengajar Praktik_ .


4. Klik _CV_ , dan lengkapi. 


5. Klik _Dokumen Penting_, dan lengkapi. 


6. Klik _ Esai_, dan lengkapi. 


7. Ikuti langkah selanjutnya (Klik, _ubah_, lalu _simpan_) 



Kamis, 08 September 2022

Hidayah adalah hak prerogatif-Nya

Surat Al-An’am Ayat 125
فَمَن يُرِدِ ٱللَّهُ أَن يَهْدِيَهُۥ يَشْرَحْ صَدْرَهُۥ لِلْإِسْلَٰمِ ۖ وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُۥ يَجْعَلْ صَدْرَهُۥ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِى ٱلسَّمَآءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ ٱللَّهُ ٱلرِّجْسَ عَلَى ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

"Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam"

Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah menerangkan:
Yakni, meluaskan dadanya agar dadanya lapang dalam menerima Islam.
Abu Ja’far al-Mada’iny berkata: Rasulullah ditannya tentang ayat ini oleh para sahabat:

 Ya Rasulullah, bagaimana bisa dadanya menjadi lapang? Ia menjawab: “karena cahaya yang dimasukkan ke dalam dadanya sehingga terasa luas dan lapang baginya”.

 Mereka berkata: “apakah hal itu ada tandanya sehigga bisa diketahui?”. Ia menjawab: “yakni dengan mendekatkan diri pada negeri yang kekal (akhirat), menjauhi negeri yang penuh tipu daya (dunia), dan menyiapkan kematian sebelum kedatangannya”. 

Hadist ini dikeluarkan oleh Abdurrazaq, Ibnu Jarir dan yang lainnya; ini adalah hadist yang dhaif karena termasuk hadist mursal, namun memiliki beberapa penguat.

وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُۥ يَجْعَلْ صَدْرَهُۥ ضَيِّقًا (Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak)
Tidak ada tempat bagi keimanan dan hidayah di dalamnya.

Allahu A'lam
Referensi : https://tafsirweb.com/2249-surat-al-anam-ayat-125.html


Menyusun Rubrik Hasil Projek, Bagaimana?

Cara menyusun rubrik hasil projek, Bagaimana? 

Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SD-SMP-SMA memberikan contoh cara menyusun rubrik hasil projek.

Contoh ini dapat digunakan untuk evaluasi implementasi aksi projek.

Ada 3 komponen di implementasi aksi projek yang dinilai dengan menggunakan rubrik, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan ketepatan sasaran.


1. Perencanaan

  • a. Mulai Berkembang
    • Masih berupa curah pendapat dan ide-ide yang belum beraturan
  • b. Sudah Berkembang  
    • Perencanaan memiliki tujuan yang jelas
  • c. Mahir
    • Perencanaan yang jelas: tujuan dan lini masa yang realistis

  • d. Sangat Mahir
    • Perencanaan yang jelas dan matang: tujuan, tahapan-tahapan penting (milestones) serta lini masa yang realistis

2. Pelaksanaan

  • a. Mulai Berkembang
    • Peserta didik melaksanakan aktivitas-aktivitas secara sporadis
  • b. Sudah Berkembang  
    • Peserta didik Mengidentifikasi satu jalur untuk menjalankan rencana.
    • Mereka dapat melaksanakan proses runtut dan meminta bantuan pada pihak-pihak yang sesuai
  • c. Mahir
    • Peserta didik Mengidentifikasi satu jalur untuk menjalankan rencana.
    • Mereka dapat melaksanakan rencana dengan proses yang terkoordinasi
  • d. Sangat Mahir
    • Peserta didik Mengidentifikasi jalur yang berbeda untuk menjalankan rencana.
    • Mereka dapat melaksanakan rencana dengan proses yang terkoordinasi, bervariasi dan bekerja secara adaptif

3. Ketepatan sasaran

  • a. Mulai Berkembang
    • Masih dalam proses kejadian yang menyebabkan permasalahan dan akibat yang ditimbulkan
  • b. Sudah Berkembang  
    • Solusi/aksi yang ditawarkan berupa ide yang masih di permukaan permasalahan dan/atau kurang realistis
  • c. Mahir
    • Solusi/aksi yang ditawarkan menyasar faktor-faktor yang terkait dengan permasalahan dan dampak positif sementara
  • d. Sangat Mahir
    • Solusi/aksi yang ditawarkan menyasar inti permasalahan, realistis dan memberikan dampak yang ditawarkan. 
Sumber: Panduan P5


Kamis, 28 Juli 2022

Peran Komite Sekolah, Apa Saja?

Pengertian Komite Sekolah

Awal terbentuknya komite sekolah berdasarkan atas keputusan mentri nasional No.014/U/2002 tanggal 2 april 2002 maka Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya pada tingkat satuan dapat dibentuk komite sekolah atas prakarsa masyarakat. UUSPN No 20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3 menyatakan bahwa komite sekolah / madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Jadi, komite sekolah harus mampu meyakinkan orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya. Dengan demikian, sekolah pada tataran teknis perlu mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya.

Maksud dibentukanya komite sekolah adalah agar suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah. Komite sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologi, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat. Oleh karena itu, komite sekolah yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif. Artinya, komite sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

Komite sekolah di suatu sekolah tetap eksis, namun fungsi, tugas, maupun tanggung jawabnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan esensi dari partisipasi komite sekolah adalah meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perencanaan sekolah yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam system manajemen pemberdayaan sekolah.

Tugas Komite Sekolah

Tugas utama komite sekolah adalah :

  • Menyusun AD dan ART Komite Sekolah.
  • Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  • Melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  • Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan masyarakat.
  • Memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada sekolah mengenai: – kebijakan dan program sekolah, RAPBS, kriteria kinerja sekolah, kriteria tenaga kependidikan, kriteria fasilitas pendidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
  • Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
  • Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
  • Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di sekolah.

Fungsi Komite Sekolah

Fungsi komite sekolah untuk menjalankan peran yang telah disebutkan di muka, komite sekolah memiliki fungsi sebagai berikut :

  • Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  • Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/ organisasi/dunia usaha dan dunia industry (DUDI) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan bermutu

Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

Peran Komite Sekolah

Keberadaan komite sekolah harus bertumpu pada landasan partispasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di satuan pendidikan/ sekolah. Oleh karena itu, pembentukan komite sekolah harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada. Peran komite sekolah adalah :

  • Sebagai lembaga pemberi. Pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
  • Sebagai lembaga pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
  • Sebagai pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
  • Sebagai lembaga mediator (mediator agency) antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan. 
Sumber: silabus. Id

Rabu, 20 Juli 2022

Bagaimanakah Pembelajaran Dan Asesmen Kurikulum Merdeka?

Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka Edisi Revisi Tahun 2022 melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.

Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kurikulum Merdeka Edisi Revisi Tahun 2022 ini merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen pada Kurikulum Merdeka.


Pembelajaran yang dimaksud meliputi aktivitas merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut.

Sementara asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran.

Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum Merdeka ini akan terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak. Sejalan dengan proses evaluasi tersebut, Panduan ini juga akan mengalami revisi dan pembaruan secara berkala.

Di dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; dimana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung.

Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

Pemerintah telah menetapkan Capaian Pembelajaran yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan rancangan pembelajaran, khususnya untuk kegiatan intrakurikuler.

Panduan Pembelajaran dan Asesmen ini memfasilitasi proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran mengembangkan alur tujuan pembelajaran, modul ajar, serta asesmen pada awal

pembelajaran dan pembelajaran terdiferensiasi.

Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen.

Panduan Pembelajaran dan Asesmen  difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, sedangkan panduan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila disampaikan dalam dokumen terpisah.

Untuk pendidik, panduan pembelajaran dan asesmen digunakan sebagai panduan dalam pembelajaran.

Untuk kepala sekolah, panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader).

Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi untuk menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.

Pengawas diharapkan berperan untuk mendampingi kepala sekolah. Pengawas bersama kepala sekolah mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran (bukan hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari sekolah lain.

Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan pendidik yang memerlukan konsultasi dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.

Sebagai bagian dari komunitas belajar, panduan ini bisa berguna untuk bahan diskusi, dan memantik berbagai ide dalam pembelajaran.

Cara Menggunakan Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka

Satuan pendidikan dan pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan pembelajaran, perangkat ajar, dan asesmen sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerahnya.

Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.


Di dalam penggunaannya, dokumen ini perlu memperhatikan beberapa regulasi lain sebagai berikut.

  1. Keputusan Mendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka.
  2. Keputusan Kepala BSKAP tentang Profil Pelajar Pancasila.
  3. Keputusan Kepala BSKAP tentang Capaian Pembelajaran.

Prinsip Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka

Pembelajaran dan asesmen merupakan satu kesatuan yang sebaiknya tidak dipisahkan. Pendidik dan peserta didik perlu memahami kompetensi yang dituju sehingga keseluruhan proses pembelajaran diupayakan untuk mencapai kompetensi tersebut.

Kaitan antara pembelajaran dan asesmen, digambarkan dan diilustrasikan melalui ilustrasi berikut.

Pembelajaran dapat diawali dengan proses perencanaan asesmen dan perencanaan pembelajaran. Pendidik perlu merancang asesmen yang dilaksanakan pada awal pembelajaran, pada saat pembelajaran, dan pada akhir pembelajaran.

Perencanaan asesmen, terutama pada asesmen awal pembelajaran sangat perlu dilakukan karena untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik.

Perencanaan pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.

Tujuan Pembelajaran disusun dari Capaian Pembelajaran dengan mempertimbangkan kekhasan dan karakteristik Satuan Pendidikan.

Pendidik juga harus memastikan tujuan pembelajaran sudah sesuai dengan tahapan dan kebutuhan peserta didik. Proses selanjutnya adalah pelaksanaan pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas, interaktif, dan kontekstual.


Pada siklus ini, pendidik diharapkan dapat menyelenggarakan pembelajaran yang : (1) interaktif; (2) inspiratif; (3) menyenangkan; (4) menantang; (5) memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; dan (6) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.

Sepanjang proses pembelajaran, pendidik dapat mengadakan asesmen formatif untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran sudah dicapai oleh peserta didik.

Tahapan selanjutnya adalah proses asesmen pembelajaran. Asesmen pembelajaran diharapkan dapat mengukur aspek yang seharusnya diukur dan bersifat holistik.

Asesmen dapat berupa formatif dan sumatif. Asesmen formatif dapat berupa asesmen pada awal pembelajaran dan asesmen pada saat pembelajaran. Asesmen pada awal pembelajaran digunakan mendukung pembelajaran terdiferensiasi sehingga peserta didik dapat memperoleh pembelajaran sesuai dengan yang mereka butuhkan.

Sementara, asesmen formatif pada saat pembelajaran dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan refleksi terhadap keseluruhan proses belajar yang dapat dijadikan acuan untuk perencanaan pembelajaran dan melakukan revisi apabila diperlukan.

Apabila peserta didik dirasa telah mencapai tujuan pembelajaran, maka pendidik dapat meneruskan pada tujuan pembelajaran berikutnya.

Akan tetapi apabila tujuan pembelajaran belum tercapai, pendidik perlu melakukan penguatan terlebih dahulu. Selanjutnya, pendidik perlu mengadakan asesmen sumatif untuk memastikan

ketercapaian dari keseluruhan tujuan pembelajaran.

Ketiga tahapan ini akan terus berlangsung dalam bentuk siklus seperti gambar di atas. Di dalam prosesnya, pendidik dapat melakukan refleksi, baik dilakukan secara pribadi maupun dengan bantuan kolega pendidik, kepala satuan pendidikan, atau pengawas sekolah.

Oleh karena itu, proses pembelajaran dan asesmen merupakan satu kesatuan yang bermuara untuk membantu keberhasilan peserta didik di dalam kelas.

Pemerintah tidak mengatur pembelajaran dan asesmen secara detail dan teknis. Namun demikian, untuk memastikan proses pembelajaran dan asesmen berjalan dengan baik,

Pemerintah menetapkan Prinsip Pembelajaran dan Asesmen. Prinsip pembelajaran dan prinsip asesmen diharapkan dapat memandu pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna agar peserta didik lebih kreatif, berpikir kritis, dan inovatif.


Prinsip Pembelajaran

  1. Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam, sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan.
  2. Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
  3. Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.
  4. Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra.
  5. Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

Prinsip Asesmen

  1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
  2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
  3. Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar, menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran yang sesuai selanjutnya.
  4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai,

serta strategi tindak lanjut.

  1. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Sumber: naik pangkat. Com